Cari aturan hukum tentang lampu lalu lintas,dan urutkan sampai ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadhel9858 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Cari aturan hukum tentang lampu lalu lintas,dan urutkan sampai ke UUD Dasar 1945.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksud dengan Lalu Lintas adalah gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan.

Tata Tertib Lalu Lintas

Wajib membawa kelengkapan surat berkendaraan bermotor (SIM dan STNK).

Wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada.

Wajib mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 km/jam.

Wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan.

Berikut aturan berjalan di jalan raya yang harus dipatuhi:

Berjalan di trotoar.

Menyeberang di zebra cross.

Menyeberang pada saat lampu merah menyala.

Menyeberang di jembatan penyeberangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nelpainnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23