Tuliskan rumusan dasar negara Pancasila yang disahkan dalam sidang PPKI

Berikut ini adalah pertanyaan dari danellaafelina pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan rumusan dasar negara Pancasila yang disahkan dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Rumusan dasar negaraPancasila yang disahkan dalamsidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah sama dengan isi Pancasila yang kita kenal saat ini:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pembahasan:

  • Pancasila yang kita kenal saat ini adalah hasil buah pikiran para tokoh-tokoh penting dalam sidang BPUPKI I tanggal (29 Mei - 1 Juni 1945) yaitu usulan dari Moh. Yamin, Mr. soepomo dan Ir. Soekarno.
  • Dariketiga usulan ketiga tokoh tersebut yang berbeda beda satu dengan yang lainnya, maka dibentuklah Panitia Sembilan untuk memutuskan isi dari dasar negara tersebut berdasar usulan usulan yang disampaikan oleh ketiga tokoh di atas.
  • Panitia sembilan kemudian mengasilkan sila yang dimuat dalam Piagam Jakarta sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Lalu, pasal satu menerima kritik dari para tokoh yang mewakili pemeluk agama nasrani yang menyatakan bahwa pasal satu tidak bersifat universal karena hanya menyangkup umat islam saja. Usulan tersebut disampaikan oleh tokoh perwakilan kepada Moh. Hatta.
  • karena adanya usulan tersebut, maka sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" sperti yang kita kenal saat ini.
  • Piagam Jakarta adalah dokumen sejarah berupa perundingan antara kelompok islam dengan kelompok kebangsaan dalam naungan Badan penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam membahas terkait perbedaan dalam agama dan negara.
  • Piagam Jakarta disebut juga sebagai Jakarta Charter.

Pelajari Lebih Lanjut:

Detail Jawaban

Kelas: SMA-11

Mapel: Sejarah

Bab: 5

Kode: 11.3.5

#AyoBelajar #SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Nov 22