Pasal 31 ayat 2 yang berbunyi ""setiap warga negara wajib

Berikut ini adalah pertanyaan dari fwulan2421 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal 31 ayat 2 yang berbunyi ""setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karena itu pertanyaannya kurang jelas jadi mari kita jlsn pasal tersebut saja

pasal tersebut itu mengandung suatu arti yaitu :

" setiap warga negara wajib / berhak mendapatkan pendidikan "

pasal tersebut mulai di sahkan / di jalankan pada tanggal :

10 agustus 2002 dikarenakan dulu jarang sekali warga indonesia yg mendapakan layanan pendidikan dikarenakan kurangnya biaya . jadi pemerintah berinisiatif membuat peraturan tersebut agar semua org bisa merasakan pendidikan dengan layak .

bagaimana sih bunyi pasal tersebut ?

menurut UUD 1945  pasal 31 ayat 2 yang bunyinya seperti ini :

" Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

jika ada yg melanggar peraturan / uud 1945 maka

menurut Pasal 40 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 yang berbunyi seperti ini :

" Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. "

--------------------------------------------------

semoga bermanfaat

maaf jika ada yg kata kata berbelit tanyakan saja yaaaaaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asya291006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Sep 22