Tuliskan wilayah Indonesia hasil sidang BPUPKI​

Berikut ini adalah pertanyaan dari elinurhayati536 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan wilayah Indonesia hasil sidang BPUPKI​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Batas wilayah Indonesia hasil sidang BPUPKI yaitu Hindia Belanda, Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekelilingnya.

Penjelasan:

Luas dan Batas wilayah Indonesia ditentukan dan dibahas dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada Risalah Sidang BPUPKI PPKI yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara, tercatat beberapa pandangan para anggota sidang mengenai penetapan batas wilayah negara.

Soekarno mengemukakan tentang Pan Indonesia yang mencakup hingga ke Filipina. Namun, Soekarno mengabaikannya karena Filipina merupakan negara yang berdaulat. Ir. Soekarno juga mendukung usulan pemuda Malaya agar memasukkan wilayahnya menjadi bagian Indonesia. Bahkan dalam kitab Negarakertagama dari Mpu Prapanca, bahwa keseluruhan Papua juga menjadi bagian dari Indonesia. Pendapat Soekarno ini sejalan dengan pandangan dari Mohammad Yamin. Moh. Yamin menghendaki wilayah Indonesia meliputi Sumatera, Melayu, seluruh pulau Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Maluku, Sunda Kecil dan Papua serta pulau kecil di sekelilingnya.

Sedangkan, Mohammad Hatta tidak meminta lebih dari wilayah yang pernah dijajah oleh Belanda. Sejalan dengan A.A. Maramis, bahwa sekiranya Indonesia ingin memasukkan kawasan seperti Borneo Utara, Malaka, Timor Portugis, dan sebagian lain dari Papua, ke dalam wilayah Indonesia yang berada di bawah kedaulatan bangsa lain. Maka Indonesia perlu melakukan jajak pendapat terlebih dahulu di wilayah tersebut.

Namun, batas wilayah Indonesia ini berbeda antara hasil sidang BPUPKI dan hasil sidang PPKI. Dimana, tanggal 11 Juli 1945, BPUPKI memutuskan berdasarkan voting bahwa wilayah Indonesia meliputi Hindia Belanda, Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekelilingnya. Sedangkan pada tanggal 18 Agustus 1945, Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Soekarno menyampaikan bahwa Soekarno telah memberitahu Jenderal Terauchi bahwa luas Indonesia hanya meliputi wilayah jajahan Hindia Belanda, tidak kurang dan tidak lebih. Sehingga PPKI telah "menganulir" hasil rapat BPUPKI sebulan sebelumnya. Hasil keputusan PPKI sejalan dengan prinsip hukum internasional yang berlaku. Uti Possideti Juris adalah sebuah prinsip yang mendasarkan bahwa wilayah Negara yang baru merdeka mewarisi batasan-batasan wilayah yang dikuasai oleh Negara penjajahnya.

Pelajari Lebih Lanjut :

Pelajari lebih lanjut tentang materi sidang BPUPKI : yomemimo.com/tugas/30464020

Pelajari lebih lanjut tentang materi sidang PPKI : yomemimo.com/tugas/26102818

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bilakikasugito dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 18 Feb 23