Berikut ini adalah pertanyaan dari STHU pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Agama di Indonesia sendiri diakui ada enam jumlahnya dan memiliki memiliki perbedaan tersendiri. Perbedaan agama di Indonesia, berupa kitab suci dan hari besar atau upacara keagamaan yang dilakukan. Berdasarkan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yonimardi1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Jun 22