Berikut ini adalah pertanyaan dari baybay4140 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan sistem pembagian kekuasaan dibuktikan dengan adanya kekuasaan legislatif, eksekutif maupun yudikatif tidak dipegang oleh satu orang namun saling berhubungan. Mekanisme pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya di dalam UUD 1945.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kilanginmagazine01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 09 Nov 22