Kekuasaan di indonesia di bagi menjadi 3 sebutkan dan jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Wiahwiah8034 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kekuasaan di indonesia di bagi menjadi 3 sebutkan dan jelaskan masing masing kekuasaan tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Eksekutif = Presiden/Wakil Presiden

Kekuasaan Eksekutif adalah kekuasaan untuk membagi Undang-Undang

2. Yukatif = Hukum

Kekuasaan Hukum adalah kekuasaan mengadili atas penyelenggaraan Undang-Undang

3. Legislatif = Lembaga Dewan

Kekuasaam Legislatif adalah kekuasaan yang meliputi penyelenggaraan Undang-Undang (tetapi oleh Montesquieu diutamakan tindakan dibidang politik luar negeri).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kronia04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 Aug 22