Sebutkan 3 jenis peraturan daerah berdasarkan uu no 10 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari kylereese7418 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan 3 jenis peraturan daerah berdasarkan uu no 10 tahun 2004 pasal 7 ayat 2

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Peraturan Daerah provinsi dibuat oleh dewan perwakilan rakyat daerah provinsi bersama dengan gubernur;

b. Peraturan Daerah kabupaten/kota dibuat oleh dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota bersama bupati/walikota;

c. Peraturan Desa/peraturan yang setingkat, dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya.

Terima kasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Aghny11 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 13 Apr 22