Berikut ini adalah pertanyaan dari lunaamandita pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Sesuai pasal 18 ayat (2) uud nri tahun 1945 yang berbunyi "pemerintah daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas perbantuan" Bagaimana seharusnya peran daerah berkaitan dengan keutuhan nkri?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
**) Secara terang benderang konstitusi [Pasal 18 ayat (2) UUD 1945] menetapkan bahwa Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadmalik04052010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 11 Feb 23