Tuliskan macam macam bidang yang menjadi kewenangan urusan pemerintah pusat

Berikut ini adalah pertanyaan dari istycha2481 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan macam macam bidang yang menjadi kewenangan urusan pemerintah pusat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan Pemerintah Pusat dibagi menjadi enam,yaitu bentuk,yakni;

  1. urusan politik luar negeri
  2. pertahanan
  3. keamanan
  4. hukum
  5. agama, dan
  6. moneter/keuangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aurachantika1212 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22