Berikut ini adalah pertanyaan dari laiaharman7947 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2. Kewajiban asasi manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
3. - Martabat manusia (human dignity). Hak asasi merupakan hak yang melekat, dan dimiliki setiap manusia di dunia tanpa terkecuali, dari dalam kandungan hingga manusia tersebut mati.
- Kesetaraan (equality). Konsep kesetaraan mengekspresikan gagasan menghormati harkat dan martabat yang melekat pada setiap manusia. Secara spesifik pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menyatakan bahwa ”setiap umat manusia dilahirkan merdeka dan sederajat dalam harkat dan martabatnya”.
- Non diskriminasi (non-discrimination). Non diskriminasi terintegrasi dalam kesetaraan. Prinsip ini memastikan bahwa tidak seorangpun dapat meniadakan hak asasi orang lain karena faktor-faktor luar, seperti misalnya ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan lainnya, kebangsaan, kepemilikan, status kelahiran atau lainnya. Kelima, Tidak dapat dicabut (inalienability).
- Tak bisa dibagi (indivisibility). HAM-baik hak sipil, politik, sosial, budaya, ekonomi-semuanya bersifat inheren, yaitu menyatu dalam harkat martabat manusia. Pengabaian terhadap satu hak akan menyebabkan pengabaian terhadap hak-hak lainnya.
- Saling berkaitan dan bergantung (interrelated and interdependence). Pemenuhan dari satu hak seringkali bergantung kepada pemenuhan hak lainnya, baik secara keseluruhan maupun sebagian.
- Tanggung jawab negara (state responsibility). Negara dan para pemangku kewajiban lainnya bertanggung jawab untuk menaati hak asasi.
4. Bersifat universal
5. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada manusia sebagai hadiah dari Tuhan.
Kewajiban asasi manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Penjelasan:
Semoga membantu, maaf kalau salah, Terimakasih
Kalau boleh jadikan jawaban yang tercerdas, terimakasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naylaputriazalia471 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Jun 22