3. Kedudukan Undang-Undang dalam sistem hukum nasional adalah... A Sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmaaxxyy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Kedudukan Undang-Undang dalam sistem hukum nasional adalah...A Sebagai salah satu sumber hukum nasional yang kedudukannya berada di atas UUD NRI Tahun 1945
B Sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
C sebagai dasar negara Indonesia
D sebagai salah satu sumber hukum nasional yang kedudukan berada di bawah ketetapan MPR​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia

Penjelasan:

Kedudukan UUD Negara Republik Indonesia dalam sistem hukum nasional adalah sebagai sumber hukum dasar nasional. Sebagai sumber hukum dasar nasional, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menem[ati kedudukan paling tinggi serta sebagai sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan lainnya.

✨ Jadikan Terbaik ✨

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh volatile dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Dec 22