Siswa dapat menelaah dasar hukum tentang kebebasan beragama​

Berikut ini adalah pertanyaan dari firlan402 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Siswa dapat menelaah dasar hukum tentang kebebasan beragama​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nylnswh25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Sep 22