Ketentuan yang menyebutkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari anindyasumiarsih15 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketentuan yang menyebutkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan terdapat dalam ... UUD Negara RI Tahun 1945.a. pasal 27 ayat (1)
c. pasal 28 ayat (1)
b. pasal 27 ayat (2)
d. pasal 29​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A PASAL 27 AYAT 1

Penjelasan:

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya

Jangan lupa jadikan jawaban yang terbaik ya kak tolong suport nya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anzilmubarok39 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Feb 23