Sejak tahun 1999, MPR telah mengadakan perubahan (amendemen) terhadap UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinnsalamu860 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sejak tahun 1999, MPR telah mengadakan perubahan (amendemen) terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Dalam proses pembahasan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR menyusun kesepakatan dasar berkaitan dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebutkan kesepakatan MPR dalam pembahasan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!tolong dijawab ya makasih ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945; 2. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial; 4. Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat hal-hal.

Penjelasan:

mff klo slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lalakhazanah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23