Jelaskan tentang landasan yuridis pendidikan pancasila

Berikut ini adalah pertanyaan dari mel4vooanadew pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan tentang landasan yuridis pendidikan pancasila

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Adapun yangmenjadi landasan yuridis pengajaran atau pendidikan pancasila adalah sebagaiberikut:


→  Undangundang nomor 2 tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di pasal ke 39 bagian2 telah ditetapkan sebagai berikut


‘(2) Isikurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :

a.  pendidikan Pancasila;

b.  pendidikan agama; dan

c.   pendidikan kewarganegaraan.


Bagian 2 dalampasal 39 ini pun dipertegas lagi dalam bagian 3 yang menyatakan ‘isi kurikulumpendidikan dasar memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang :a.pendidikan Pancasila; dll’

 

→ Landasanyuridis lainnya adalah pada pasal 10 bagian 1 dari SK Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000, tentang Pedoman PenyusunanKurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Pada pasaltersebut dijelaskan kembali bahwa pengajaran pancasila merupakan hal yangwajib.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jul 17