Berikut ini adalah pertanyaan dari myluvsullyoon pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Para pengusaha maupun instansi tidak hanya memikirkan keuntungan ataupun tujuannya saja, namun juga proses produksi dan proses pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan terdapat beberapa halangan yang harus dilalui. Salah satunya adalah kesalahan para pekerja. Meskipun kesalahan merupakan hal yang lumrah, namun apabila kesalahan berakibat fatal, maka harus mengganti kerugian. Namun pengusaha tidak hanya berpangku tangan dalam mengahadapi masalah tersebut. dalam Pasal 1367 KUHPer, para pengusaha harus mengganti kesalahan pegawainya. Namun yang menjadi pertanyaan terdapat kata tukang dalam pasal tersebut. Sehingga timbul pertanyaan apa arti kata tukang pada Pasal 1367 KUHPer
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh revalinasihotang2608 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 17 Sep 22