Berikut ini adalah pertanyaan dari niswaulya2308 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
2. Sukarno,Muhamad Yamin,Muhamad Hatta
3. (1) seluruh Hindia Belanda; (2) Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor, dan Papua; (3) Hindia Belanda ditambah Malaya dan Borneo Utara minus Papua.
4. Batas-batas wilayah negara ditetapkan berdasarkan konvensi hukum laut 1982, yang sebelumnya ditetapkan oleh konvensi Geneva tahun 1958 tentang laut teritorial dan zona tambahan. Akan tetapi dalam konvensi Geneva tersebut perangkat hukum bagi penetapan batas-batas wilayah negara kepulauan belum ada
5. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan adalah negara yang berdaulat ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah berada pada pemerintah pusat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bobmacainan253 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 11 Feb 23