Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki kewenangan untuk mengajukan usul Rancangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari najwasarah549 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki kewenangan untuk mengajukan usul Rancangan Undang-Undang tentang. . . . . . Dan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat ...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yanowik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Feb 23