Tuliskan karakteristik peraturan permerintah

Berikut ini adalah pertanyaan dari Linnauniady2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan karakteristik peraturan permerintah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Karakteristik Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah tidak dapat lebih dulu dibentuk tanpa ada UU yang menjadi induknya. Peraturan Pemerintah tidak dapat mencantumkan sanksi pidana apabila UU yang bersangkutan tidak mencantumkan sanksi pidana.

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anjelakeluanan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Jan 23