siapa yang berhak mengubah, menetapkan UUD, melantik presiden?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fiseradewi05 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Siapa yang berhak mengubah, menetapkan UUD, melantik presiden?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. (2) Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. (3) Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.

Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-undang Dasar dan garis-garis besar dari pada haluan negara. Presiden melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Penjelasan:

semoga membantu

semoga bermanfaat

jadikan jawaban tercerdas

Answer By Syarifp660

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syarifp660 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Jul 22