Berikut ini adalah pertanyaan dari ameliaagnes7594 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Undang-Undang 12 tahun 2011 pasal 6
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
pasal 6 yang
"yang menyatakan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat enimaling atau final, telah dicabut maupun telah selesai dilaksanakan, adalah kebijakan politik ketatanegaraan yang diterapkan MPR RI setelah adanya penegasan bahwa pancasila dinyatakan sebagai dasar negara".
Pembahasan
Undang-undang dan pasal tersebut menjelaskan bahwa secara jelas dan tegas mendefinisikan Pancasila sebagai sumber gagasan Nasional. Ketentuan tersebut juga menetapkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta dasar falsafah negara, maka dari itu setiap materi perundang-undang tidak boleh bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam undang-undang, sehingga pernyataan Pancasila sebagai dasar negara diabadikan dalam peraturan perundang-undangan.
Pengertian Undang-Undang
Undang-Undang adalah peraturan yang besifat materil dan wajib diikuti oleh setiap warga negara itu sendiri.
Pelajari lebih lanjut
Pengertian Undang-Undang
Undang-undang pancasila
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahayusiti0420 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22