Asas hukum internasional yang didasarkan pada kekusaan negara atas daerahnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari yoellesilolo6876 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Asas hukum internasional yang didasarkan pada kekusaan negara atas daerahnya disebut asas

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Asas teritorial adalah asas yang didasarkan pada kedaulatan atau kekuasaan negara atas wilayahnya. Jika dielaborasikan, negara berhak untuk menerapkan hukum yang berlaku di wilayahnya untuk warga negaranya (semua orang) tanpa tekanan kekuasaan dari negara lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyaningsihdwi7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Feb 23