sebutkan landasan hukum berpendapat bagi masyarakat indonesia terdapat dalam pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinadwiyantirusli123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

sebutkan landasan hukum berpendapat bagi masyarakat indonesia terdapat dalam pasal berapa? bunyinya apa ? contohny apa ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

•Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

•Yang berbunyi "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

•Contohnya Dalam pemilihan kepala daerah semua warga daerah itu berhak untuk mengeluarkan pendapat

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU

SEHAT SELALU ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Arishanti268 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 14 Jan 23