Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi maksimal dua

Berikut ini adalah pertanyaan dari AndreaElzastellaK pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi maksimal dua kali masa jabatan, dilakukan pada amandemen UUD NRI 1945 ke...a. 1
b. 2
c. 3
d. 4​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. 1

Penjelasan:

Amandemen dilakukan pada masa jabatan presiden Soeharto pada tahun 1999 pasal tersebut dapat ditemukan di pasal 7

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh qismikamika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Dec 22