Berikut ini adalah pertanyaan dari guruhdiahsaputri pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum tertulis ialah hukum yang dicantumkan atau ditulis dalam perundang-undangan. Contohnya : Hukum tertulis yang sudah dikodifikasikan adalah hukum tertulis yang penyusunannya secara sistematis, lengkap, teratur, dan telah dibukukan sehingga tidak perlu adanya peraturan pelaksanaan.
Penjelasan:
maaf klo slhhhhhhhhh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putriputrichantika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Feb 23