sebutkan materi muatan peraturan perundang undangan menurut pasal 6 uu

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahanayaza123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan materi muatan peraturan perundang undangan menurut pasal 6 uu no 12 th 2011​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Materi muatan Peraturan Perundang-undangan menurut pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2011 harus mencerminkan asas:

pengayoman;

kemanusiaan;

kebangsaan;

kekeluargaan;

kenusantaraan;

bhinneka tunggal ika;

keadilan;

kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan;

ketertiban dan kepastian hukum; dan/atau

keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.

Pembahasan:

Indonesia merupakan negara hukum, di mana berlaku peraturan perundang-undangan untuk melindungi hak-hak warga negara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengatur tentang asas pembentukan peraturan perundang-undangan, jenis, hierarki, dan materi muatan peraturan perundang-undangan serta tentang proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zyfey dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 14 Jan 23