Simbol-simbol negara menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera,

Berikut ini adalah pertanyaan dari alwimasngud123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Simbol-simbol negara menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan Umum UU 24/2009 menyebutkan Bendera Negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gaming19boss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22