Berikut ini adalah pertanyaan dari AdityaRifky6750 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Dalam kasus kejahatan siber yang dilakukan WNA di Indonesia, apakah negara asal WNA tersebut dapat mengajukan permohonan mengadili di negara asalnya? Berikan pendapat saudara.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Gak bisa sih, karena dia menjadi korban kejahatan Siber itu di Indonesia bukan di negara dia jadi sebaiknya dia lapor ke pihak yg berwenang di Indonesia "MAAP KALAU SALAH><"
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh waliyunis51 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 19 Jan 23