sebutkan 5 contoh uu di indonesia?..

Berikut ini adalah pertanyaan dari zaindani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan 5 contoh uu di indonesia?..

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kelas: VIII
Mata Pelajaran: PPKN
Materi: Undang-Undang
Kata Kunci: Undang-Undang


Pembahasan:

 

5 contoh undang-undang di Indonesia adalah:

 

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

 

Undang-undang ini mengatur tentang persyaratan dan tata caratentang pernikahan dan hal-hal yang berkaitan dengan pernikahan sepertiperceraian dan hak anak.

 

UU Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan sesuai agama dan kepercayaannya dan dicatat menurut ketentuanperundang-undangan yang berlaku. Sehingga perkawinan akan dilakukan berdasarajaran agama mempelai.

 

2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Undang-undang ini membentuk KPK (Komisi PemberantasanKorupsi), sebagai lembaga pemberantasan korupsi, yang ditetapkan sebagaikejahatan luar biasa. KPK diberi kewenangan untuk menyelidiki dan menuntutperkara korupsi. Tindakan pemberantasan juga dilakukan dengan pendidikan antikorupsi dan pencegahan.

 

3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

 

Kebijakan keimingrasian yang mengatur kedatangan dankeberadaan orang asing di Indonesia, termasuk mengenai deportasi,pendegahan, penangkalan, dan tindakan administratif keimigrasian lainya.

 

4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang PerlindunganKonsumen

 

Undang-undang ini mengatur hak konsumen diantaranya adalahhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang danatau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang danatau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yangdijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur sertatidak diskriminatif.

 

5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 TentangOtonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

 

Dalam undang-undang ini, diberikan berbagai kekhususan dalampenerapan otonomi daerah. Kekhususan Provinsi Papua adalah Provinsi Papuadapat memilihi bendera daerah dan lagu daerah sebagai lambang daerah, memilikiMajelis Rakyat Papua sebagai representasi kultural, Kepala Daerah di provinsiPapua harus putera daerah asli, serta Perimbangan pendapatan daerah Papua lebihbesar. Juga, Putera dan Puteri asli Papua mendapatkan jalur khusus dalampenerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

 

 

 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahviolin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jan 15