Pasal 26 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari zoesincoy4901 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal 26 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 mengatur tentang kewarganegaraan. makna dari pasal tersebut ialah…

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Makna Pasal 26 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.” Dari pasal tersebut terlihat bahwa UUD NRI Tahun 1945 memberikan sebuah pengakuan bahwa status kewarganegaraan

Penjelasan:

#smg membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khoirunisaa59 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22