9. indonesia memiliki dua daerah yang menyandang status istimewa yakni

Berikut ini adalah pertanyaan dari Mayamalinda3342 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

9. indonesia memiliki dua daerah yang menyandang status istimewa yakni aceh dan yogyakarta. yogyakarta sendiri menyandang nama istimewa pada tahun 1945, sedangkan aceh setelahnya pada tahun 1959. berikut alasan yogyakarta dijadikan sebagai daerah istimewa yang benar adalah ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Keistimewaan digambarkan dalam undang-undang melalui status Yogyakarta yang istimewa dengan sistem otonomi daerah yang khusus. Keberadaan Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sejak zaman dahulu, menjadi cikal bakal munculnya suatu keistimewaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yanuartika23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 10 Aug 22