Jelaskan dasar hukum pemberian kekuasaan eksekutif yang diatur dalam UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari naysela5450 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan dasar hukum pemberian kekuasaan eksekutif yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) yang tertuang dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara terutama Pasal 4 Ayat 1 yang menyatakan "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang.

Penjelasan:

semoga membantu Dek

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elmiratudewi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Nov 22