Berikut ini adalah pertanyaan dari MayangHZD7370 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perbedaan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang paling mendasar yaitu peraturan perundang-undangan merupakan peraturan yang sifatnya tertulis, sedangkan konstitusi merupakan aturan atau ketentuan hukum yang sifatnya ada yang tertulis maupun tidak tertulis. Perbedaan lainnya antara konstitusi dan peraturan perundang-undanganyaituperaturan perundang-undanganmerupakan bagian darikonstitusi sehingga konstitusi menyangkut seluruh hal yang termasuk di dalamnya aturan perundang-undangan.
Pembahasan
- Definisi Konstitusi
Konstitusi diartikan sebagai sebuah dokumen yang di dalamnya terdapat aturan-aturan hukum serta ketentuan hukum yang memuat pokok dan dasar yang bersifat tertulis dan tidak tertulis dimana akan menghasilkan gambaran mengenai sistem ketatanegaraan suatu negara.
- Definisi Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan perundang-undangan diartikan sebagai peraturan tertulis yang di dalamnya terdapat norma hukum yang mengikat secara umum yang ditetapkan serta dibentuk oleh suatu Lembaga negara yang memiliki wewenang berdasarkan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. - Perbdaan Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan
Konstitusi merupakan aturan yang bersifat tertulis dan tidak tertulis, sedangkan peraturan perundang-undangan bersifat tertulis saja.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang konstitusi pada link berikut ini yomemimo.com/tugas/1753278
#BelajarBersamaBranily
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 20 Sep 22