Dasar hukum bentuk nkri tidak dapat diubah adalah…. uud tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari indrawati6740 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dasar hukum bentuk nkri tidak dapat diubah adalah…. uud tahun 1945 a. pasal 18 ayat (1) b. pasal 25 a c. pasal 37 ayat (5) d. pasal 1 ayat (1) e. pasal 18 b ayat (2)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Pasal 37 ayat (5)

Penjelasan:

Dasar bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat diubah tercantum pada pasal 37 ayat (5).

-----------------------------------------

✘ Pasal 37:

(5) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 May 22