Memilih dan dipilih apabila tidak diatur dalam uud negara republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari Fitriia3658 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Memilih dan dipilih apabila tidak diatur dalam uud negara republik indonesia tahun1945.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban:

memilih dan dipilih. diatur dalam pasal 29 ayat 1 UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal 22 ayat 1 UUD 1945.apabila tidakdiatur, maka demokrasi di Indonesia tidak dapat berjalan dengan baik karena unsur memilih dan dipilih tidak dapat ditegakkan

Penjelasan:

jadikan jawaban. tercerdas dong kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raniaudina086 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 Jan 23