mengapa peraturan pemerintah tidak boleh memciptakan wewenang kecuali yg telah

Berikut ini adalah pertanyaan dari luhsriantini325 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

mengapa peraturan pemerintah tidak boleh memciptakan wewenang kecuali yg telah di atur di undang undang dasar?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ya karena UUD negara republik Indonesia nomor 20

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh barokahcell12662 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23