pokok pikiran dalam Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari jasri299434 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pokok pikiran dalam Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai pancaran dari Pancasila mampu memberikan semangat dan terpanjang dengan kitman dalam perangkat undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Terdapat empat pokok pikiran dalam Pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Jelaskan keempat pokok pikiran secara singkat??HOTS​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan

· Pokok pikiran ini menjelaskan jika dalam pembukaan UUD 1945 menegaskan untuk negara persatuan melindungi segenap bangsa dan wilayahnya. Di mana negara yang berdaulat mengatasi berbagai pemahaman antar golongan dan antar individu. Kemudian, warga negara Indonesia harus mengutamakan kepentingan golongan dan hal ini tercermin di dalam sila ketiga Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa"

Penjelasan:

#Semoga benar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nshzrh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23