Berikut ini adalah pertanyaan dari fakhri72 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Korupsi, merupakan perilaku yang sangattercela dan tidak semestinya ada. Perbuatan ini sangat merugikan orang lainhanya demi menguntungkan diri sendiri atau golongan. Berikut kakak jawabpertanyaan yang adik ajukan beserta pertanyaan terkait lainnya!
JelaskanPengertian dari korupsi!
Korupsi merupakan tindakan dan perbuatan yang bersifat ilegal dan menyalahiperaturan serta amanah yang ada guna mendapatkan keuntungan sepihak sertamerugikan orang lain.
Sebutkancontoh tindakan korupsi di lingkungan Keluarga, lingkungan Sekolah, danlingkungan Masyarakat / Bangsa dan Negara!
Contohtindakan korupsi di lingkungan Keluarga, antara lain :
1. Berkata bohong dengan cara mengambil sebagian uang kembalian belanja yangdiamanahkan oleh ibu.
2. Meminta uang kepada orangtua untuk membeli buku pelajaran melebihi dari hargabuku sebenarnya.
3. Pulang ke rumah tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan peraturankeluarga.
4. Kepala keluarga yang tidak memberikan hak-hak keluarganya.
5. Perbuatan berkata bohong.
Contohtindakan korupsi di lingkungan Sekolah, antara lain :
1. Berangkat sekolah dengan sengaja terlambat.
2. Menitip absen temannya.
3. Penggelapan dana kas kelas.
4. Guru yang menikmati gaji buta tanpa melakukan kewajibannya.
5. Membayar harga makanan kantin tidak sesuai dengan jumlah makanan yang diambil.
Contohtindakan korupsi di lingkungan Masyarakat / Bangsa dan Negara, antara lain :
1. Tidak mengikuti kegiatan Siskamling yang telah ditentukan masyarakat.
2. Menyalahgunakan kekuasaan yang diemban untuk memperkaya diri sendiri.
3. Melakukan Money Politics.
4. Melakukan penyuapan atau penyogokan terhadap polisi.
5. Datang kerja tidak tepat waktu.
Jelaskandan sebutkan bahaya serta dampak dari korupsi!
Berbagai bahaya dan dampak dari perbuatan korupsi, antara lain :
1. Korupsi dapat menghambat dan merusak perkembangan ekonomi suatu negara,sehingga menjadikan cita-cita yang dituju lebih lebih sulit.
2. Korupsi dalam lingkup politik akan menjadikan ketidakstabilan sosial politikdan integrasi sosial.
3. Korupsi dapat menyebabkan kesenjangan perekonomian semakin besar, serta tingkatpengangguran semakin tinggi, tentu hal ini dapat mengancam keamanan danketahanan suatu negara.
4. Korupsi dapat merusak kebudayaan baik suatu negara. Korupsi yang terjadi secaraterus menerus, lambat laun akan mengikis perilaku jujur suatu negara.
5. Korupsi mampu menghilangkan kepercayaan suatu rakyat kepada pemimpin yangdimandatkan untuk menjalankan tugas.
Sebutkanberbagai lembaga anti korupsi di Indonesia!
Berbagai lembaga anti korupsi di Indonesia yang pernah ada, antara lain :
1. Panitia Retooling Aparatur Negara (1960)
2. Operasi Budhi (1963)
3. Tim Pemberantasan Korupsi (1967)
4. Komisi Empat (1970)
5. Komite Anti Korupsi (1970)
6. Operasi Penertiban – OPSTIB (1977)
7. Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (1999)
8. Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2000)
9. Komisi Pemberantasan Korupsi (2002)
10.Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Timtas Tipikor (2005)
Sebutkanfaktor pendorong dan faktor penghambat pencegahan korupsi!
FaktorPenghambat :
1. Penegakan hukum di dalam negeri yang masih lemah.
2. Masih banyaknya tumpang tindih dan kurangnya kerjasama antar lembaga negaradalam upaya pemberantasan korupsi.
3. Banyaknya intervensi politik.
4. Budaya antikorupsi yang belum tumbuh dengan baik dalam jiwa masyarakatIndonesia.
FaktorPendorong :
1. Lembaga anti korupsi yang independen.
2. Dukungan dari masyarakat yang besar.
3. Dukungan dana yang besar.
4. Kerangka hukum yang cukup jelas.
Berikancontoh perbuatan anti korupsi dan perbuatan guna mencegah tindakan korupsi!
1. Senantiasa berbuat jujur dan senantiasa takut kepada Allah.
2. Menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
3. Menolak segala perbuatan yang mengarah kepada perbuatan korupsi.
4. Selalu merasa malu apabila berbuat tidak benar.
5. Menjalankan segala sesuatu sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Semoga jawaban kakak dapat membantu, apabilamasih terdapat pertanyaan yang lain, jangan ragu ajukan pertanyaanmu di Brainlyya.
DetailTambahan
Kelas : VIII
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Kewarganegaraan
KataKunci : Korupsi, Pengertian, Contoh, Faktor,Antisipasi.
Kode : -
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tessy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 17 Aug 16