1. Tuliskan 5 kesusilaan yang dilarang dalam Pancasila! 2. Sebutkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari naragusta7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Tuliskan 5 kesusilaan yang dilarang dalam Pancasila! 2. Sebutkan 7 fungsi dan peranan Pancasila! 3. Tuliskan 3 pengamalan sila ke-3 Pancasila di lingkungan sekolah! 4. Tuliskan sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen beserta keterangannya! 5. Tuliskan isi tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945 alinea ke-4! 6. Tuliskan yang termasuk hukum publik! 7. Tuliskan tata urutan perundang-undangan menurut UU No. 12 tahun 2011! 8. Tuliskan 7 asas pembentukan peraturan perundang-undangan! 9. Tuliskan materi muatan perundang-undangan yang harus tercermin dalam sebuah peraturan! 10. Tuliskan tata cara perubahan UUD 1945 menurut pasal 37!k​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. -dilarang melakukan kekerasan

- dilarang mencuri

- dilarang mendengki

- dilarang berbohong

-dilarang mabuk minuman keras

2.-Pancasila Bertindak Sebagai Dasar Negara. ...

-Pancasila Bertindak Sebagai Ideologi Negara. ...

-Pancasila Sebagai Falsafah Bangsa. ...

-Pancasila Sebagai Dasar Hukum. ...

-Pancasila Sebagai Sumber Norma. ...

-Pancasila Sebagai Pandangan Luhur Bangsa.

- pancasila sebagai cita cita bangsa

3. -menjaga kerukunan dan kekompakan dengan teman

- menanyakan kabar jika bertemu dengan teman

- mengucapkan salam jika bertemu guru dan teman

4.sistematika, UUD 1945 sebelum perubahan terdiri dari tiga bagian, yaitu Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan. Sementara sistematika UUD 1945 setelah amandemen terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal. Perubahan dilakukan dengan tetap mempertahankan Pembukaan.

5.- melindungi segenap bangsa Indonesia

- memajukan kesejahteraan umum

- mencerdaskan kehidupan bangsa dan

- ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

6.-Hukum Administrasi Negara. ...

-Hukum Internasional. ...

-Hukum Pidana. ...

-Hukum Tata Negara. ...

-Hukum Perdata. ...

-Hukum Dagang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ucisepriani4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23