Jelaskan mengenai isi UU nomor 5 tahun 1985​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizky4818 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan mengenai isi UU nomor 5 tahun 1985​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

(1) Barang siapa dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian Daftar Pemberi Pendapat Rakyat, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya satu tahun

Penjelasan:

semoga benar kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jsbdbd dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Nov 22