Berikut ini adalah pertanyaan dari rizky4818 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jelaskan mengenai isi UU nomor 5 tahun 1985
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
(1) Barang siapa dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk pengisian Daftar Pemberi Pendapat Rakyat, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya satu tahun
Penjelasan:
semoga benar kak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jsbdbd dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Nov 22