2. pada hakikatnya kekuasaan negara terdiri dari kekuasaan legislatif,kakuasaan eksekutif,dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari NOKER2473 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

2. pada hakikatnya kekuasaan negara terdiri dari kekuasaan legislatif,kakuasaan eksekutif,dan kekuasaan yudikatif. berdasarkan hal itu,jelaskan kekuasaan masing-masing lembaga negara tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.

b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.

c. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili serupa pelanggaran terhadap undang undang.

terimakasih semoga bermanfaat & membantu...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sarinaelisaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22