Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari niaanggraini2596 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"" merupakan bunyi dari pasal...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuskiapermatasari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Sep 22