Uraikan alasan bahwa main hakim sendiri bukan merupakan sikap positif

Berikut ini adalah pertanyaan dari vaneshaekahardianti pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Uraikan alasan bahwa main hakim sendiri bukan merupakan sikap positif terhadap UUD 1945 sebagai konstitusi negara! Jawab:​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karena bukan merupakan perwujudan sikap positif terhadap hukum. seharusnya tidak semena mena main hakim sendiri karena indonesia berlandaskan asas hukum sehingga segala tindakan dan perbuatan yang bertentangan dengan hukum harus diselesaikan dengan jalur hukum.

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cintaqory2620 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Dec 22