Berhenti di depan “ stop line” merupakan pelanggaran peraturan lalu

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dealovades pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berhenti di depan “ stop line” merupakan pelanggaran peraturan lalu lintas..a. Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009
b. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2009
c. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009
d. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawaban nya A ya kak. maaf kalo salah

Penjelasan:

sanksi pidana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Viviisla dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Jul 22