Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi dalam beberapa daerah provinsi dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari misnono208 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi dalam beberapa daerah provinsi dengan menggunakan prinsip​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

undang undang dasar

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh afifahhasnahrbg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 21 Jan 23