Berikut ini adalah pertanyaan dari mkcria393 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Setelah UUD Negara Republik Indonesia diamandemen, kekuasaan di Indonesia secara horizontal dibagi menjadi 6. Yang bertugas untuk mengubah dan menetapkan UUD NRI tahun 1945 adalah kekuasaan yang dinamakan konstitutif.
Pembahasan
Sebelum UUD 1945 Negara Republik Indonesia diamandemen, kekuasaan secara horizontal terbagi atas 3 kekuasaan. Tiga kekuasaan tersebut yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setelah UUD 1945 NRI diamandemen, kekuasaan secara horizontal ditambah 3 kekuasaan, yaitu kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksaminatif/inspektif, dan kekuasaan moneter. Kekuasaan konstitutif bertugas untuk mengubah dan menetapkan UUD. Kekuasaan eksaminatif/inspektif bertugas untuk menyelenggarakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dan kekuasaan moneter memiliki tugas dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; serta memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi Kekuasaan Yudikatif Negara Republik Indonesia pada link yomemimo.com/tugas/11631463
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 18 Aug 22