Berikut ini adalah pertanyaan dari natasyaputri97 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Air mutanajis adalah air mutalak yang masuk kedalamnya najis. Baik itu najis ringan, najis sedang atau najis besar.
Pembahasan
Hukum penggunaan air yang telah masuk najis terbagi menjadi dua bagian. Jika air yang terkena atau masuk najis lebih dari 2 kullah dan tidak merubah bau, bentuk dan warna dari air maka penggunaan air tersebut masih dibolehkan untuk digunakan ketika bersuci.
Sedangkan jika air yang masuk najis kurang dari 2 kullah sehingga merubah bau, bentuk dan warna dari air maka penggunaan air tersebut tidak boleh dibolehkan untuk digunakan ketika bersuci. Karena air tersebut bukan lagi termasuk dalam air yang suci
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang jenis-jenis dan cara menyucikannya, di link yomemimo.com/tugas/12717252#
- Materi tentang contoh hadast besar dan hadast kecil, di link yomemimo.com/tugas/12309888#
- Materi tentang kaitan surah al an'am ayat 145 dengan pembahasan najis, di link yomemimo.com/tugas/23691984
- Materi tentang kapan harus mandi wajib setelah keluar mani, di link yomemimo.com/tugas/23057934
- Materi tenang jenis air yang digunakan untuk menyucikan najis mughalladah, di link yomemimo.com/tugas/21798215
===================================
Detail jawaban
Kelas : VII
Mata pelajaran : Agama
Bab : Hadast dan Najis
Kode soal: 7.14.5
Kata kunci :Najis, najis ringan, najis sedang, najis berat, air mutanajis, air yang masuk najis
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Nov 18