fungsi UUD 1945 terhadap peraturan-peraturan perundang-undangan yang berada di bawahnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari akuncherika pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

fungsi UUD 1945 terhadap peraturan-peraturan perundang-undangan yang berada di bawahnya adalah sebagai​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Mengatur peraturan di Republik Indonesia.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.Dasar pengaturan semua warga negara Indonesia.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.Dasar pengaturan semua warga negara Indonesia.Dapat mengarahkan warga negara Indonesia ke kehidupan yang tertib dan damai sehingga kehidupan yang sukses muncul.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.Dasar pengaturan semua warga negara Indonesia.Dapat mengarahkan warga negara Indonesia ke kehidupan yang tertib dan damai sehingga kehidupan yang sukses muncul.Jadikan rakyat Indonesia makmur, adil, dan makmur.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.Dasar pengaturan semua warga negara Indonesia.Dapat mengarahkan warga negara Indonesia ke kehidupan yang tertib dan damai sehingga kehidupan yang sukses muncul.Jadikan rakyat Indonesia makmur, adil, dan makmur.Melindungi semua orang di Indonesia.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.Dasar pengaturan semua warga negara Indonesia.Dapat mengarahkan warga negara Indonesia ke kehidupan yang tertib dan damai sehingga kehidupan yang sukses muncul.Jadikan rakyat Indonesia makmur, adil, dan makmur.Melindungi semua orang di Indonesia.Mendidik kehidupan bangsa.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.Dasar pengaturan semua warga negara Indonesia.Dapat mengarahkan warga negara Indonesia ke kehidupan yang tertib dan damai sehingga kehidupan yang sukses muncul.Jadikan rakyat Indonesia makmur, adil, dan makmur.Melindungi semua orang di Indonesia.Mendidik kehidupan bangsa.Setiap warga negara memiliki posisi hukum yang sama.

Mengatur peraturan di Republik Indonesia.Mengatur proses tata kelola hukum di negara Indonesia.Menciptakan warga negara yang mampu mengembangkan negara Indonesia menjadi negara yang kuat dan hebat.Membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara dan jadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki hukum ketat.Dasar pengaturan semua warga negara Indonesia.Dapat mengarahkan warga negara Indonesia ke kehidupan yang tertib dan damai sehingga kehidupan yang sukses muncul.Jadikan rakyat Indonesia makmur, adil, dan makmur.Melindungi semua orang di Indonesia.Mendidik kehidupan bangsa.Setiap warga negara memiliki posisi hukum yang sama.Hak asasi manusia dijamin sebagai warga negara.

Penjelasan:UUD 1945 bukan merupakan hukum biasa, namun ia merupakan hukum dasar tertulis, yang berfungsi sebagai alat kontrol, yaitu mengontrol apakah ketentuan yang lebih rendah bertentangan atau tidak dengan peraturan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kententuan UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Kawaii0300 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Feb 23