Berikut ini adalah pertanyaan dari Wika403 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Keputusan Presiden Nomor 127 tahun 1966
Penjelasan:
Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi negara Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 127 tahun 1966. Keputusan ini menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol-simbol resmi Indonesia yang mewakili ideologi negara Pancasila. Semboyan ini kemudian dijadikan bagian dari UUD 1945 setelah perubahan kedua pada tahun 2002, yang menegaskan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar negara Indonesia.
Semoga Terbantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yogiario316 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 20 Jul 23